JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menghabiskan anggaran hingga Rp96,8 miliar. Penyelidikan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke komisi antirasuah.
"Ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi terhadap pihak yang diduga mengetahui," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip Rabu, 27 Oktober.
Dengan adanya surat tersebut, nantinya KPK akan memanggil sejumlah pihak.
"Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui untuk dimintai keterangan, diklarifikasi," ujar Alexander.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaganya. Menurut Alexander, penetapan tersangka ini juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan butuh alat bukti yang cukup dari kedeputian penindakan.
"Sepanjang belum ada bukti yang cukup kuat kan belum diekspose," tegasnya.
BACA JUGA:
"Nanti ketika di internal kedeputian penindakan itu sudah cukup alat bukti dan diekspose di internal dulu yang menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut, dan (kalau, red) ditetapkan cukup bukti baru dipresentasikan ke pimpinan untuk memaparkan temuan apa yang bisa jadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," imbuh Alexander.
Sebagai informasi, proyek pembangunan toilet di sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi ini sempat menjadi sorotan publik. Penyebabnya, anggaran proyek itu mencapai Rp96,8 miliar untuk 488 toilet.