Lagi-lagi DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Anggaran di Bogor
Ilustrasi Gedung DPRD (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Bogor, Jawa Barat. Pembahasan digelar di Hotel Grand Cempaka, Cipayung.

Plt. Sekretaris DPRD DKI Augustinus menjelaskan alasan kenapa DPRD kerap menggelar rapat soal anggaran di Bogor, alih-alih menggunakan ruang rapat di gedung DPRD.

"Ini memang kita sama kayak tahun lalu juga, di Bogor pembahasan anggaran. Pertimbangan dari pimpinan dewan itu supaya di ruang terbuka mintanya. Nah, di sana kan kaca (jendela) semua nih," kata Augustinus saat dihubungi, Kamis, 7 Oktober.

Sebenarnya, kata Augustinus, DPRD pernah mencoba membahas penyusunan P2APBD DKI tahun 2021 di kantor, Kebon Sirih. Namun, jumlah peserta rapat yang terlalu banyak membuat anggota dewan khawatir akan potensi penularan COVID-19.

"Kemarin kan P2APBD itu kita coba bahas di kantor. Aduh, itu terlalu crowded. Tetap saja pendamping-pendamping kepala satuan kerja perangkat daerah itu tetap datang," tutur Augustinus.

Rapat pembahasan anggaran ini digelar selama dua hari hingga Jumat, 8 Oktober 2021. Agenda rapat tersebut di antaranya pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021.

Lalu, pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021. Pembahasan ini dilakukan di tiap komisi.

Setelah itu, Pemprov DKI menyusun masukan-masukan dan saran dari DPRD mengenai perubahan APBD 2021 untuk selanjutnya disahkan. "Nanti tanggal 13 Oktober kita melakukan MoU, eksekutif dengan legislatif," tutur Aga.

Seperti diketahui, DPRD DKI mulai melakukan rapat di di hotel kawasan Puncak tersebut sejak pandemi COVID-19 melanda. Materi yang dibahas di sana kerap bersinggungan dengan anggaran.

Misalnya, DPRD pernah membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2020 pada 21 Oktober 2020.

Kemudian, DPRD juga pernah membahas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 pada 4 November 2020.

Alasan utamanya, DPRD mengkhawatirkan potensi penularan COVID-19 yang lebih tinggi jika menggelar rapat di Gedung DPRD yang tertutup dari udara luar.

Sementara, DPRD menganggap lokasi rapat di Bogor lebih meminimalisasi penyebaran virus corona karena luas, udaranya sejuk, dan bisa membawa ketenangan.