JAKARTA - Viani Limardi menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada hari ini, setelah dipecat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.
Entah serius atau sekadar berkelakar, Viani memperkenalkan dirinya sebagai anggota fraksi rakyat DKI Jakarta saat memberi tanggapan di dalam rapat antara DPRD bersama Pemprov DKI tersebut.
"Halo selamat sore bapak-ibu, saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta," kata Viani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Oktober.
Sontak, ucapan Viani langsung disambut gelak tawa oleh anggota DPRD lain. Viani lalu melanjutkan ucapannya.
Kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal, Vinai mengaku heran kenapa sungai di kawasan Sunter, Jakarta Utara belum juga dipasang tanggul (sheet pile) di tepi aliran sungai.
"Di dapil saya, di Sunter, sampai hari ini tidak dibangun sheet pile itu. Kemarin waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut, ternyata memang sudah tidak bisa kalau cuma diturap, tidak akan tahan," ucap dia.
Viani juga mengeluhkan ancaman banjir di daerah rumahnya, Jakarta Selatan. Bahkan, ketinggian air ketika banjir mencapai 2 meter. Ia mengaku ingin pindah rumah, namun belum punya uang Rp1 triliun.
"Saya belum punya uang Rp1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," ucap Viani.
Ucapan Viani ini kembali direspons gelak tawa oleh Anggota DPRD yang mengikuti rapat tersebut. Sebab, nominal uang Rp1 triliun ini mengingatkan akan rencana Viani menggugat PSI.
BACA JUGA:
Diketahui, Viani sempat melontarkan wacana ingin menggugat PSI sebesar Rp1 triliun karena dipecat dari keanggotaan partai. Viani tidak terima dituding melakukan penggelembungan dana reses yang mengakibatkan dirinya dipecat.
Sebagai informasi, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi dari keanggotaan partainya. Surat pemecatannya dilayangkan sejak tanggal 25 September 2021.
PSI menyebut pihaknya segera melayangkan surat pemecatan ke pimpinan DPRD DKI. Namun, sampai saat ini Sekretariat DPRD DKI belum mendapat surat tersebut.
Plt. Sekretaris DPRD DKI Augustinus menuturkan, jika nanti Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menerima surat, bukan berarti Viani otomatis sudah tak menjadi Anggota DPRD DKI. Ia bilang, masih ada proses administrasi yang mesti dilalui sebelum Viani melepas jabatannya.
"Saat ini tetap bekerja. Statusnya masih anggota dewan," ucap Augustinus.