DPRD DKI Kembali Rapat Anggaran di Puncak Meski Kini PPKM Level 1, Apa Alasannya?
DPRD DKI/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat yang membahas mengenai anggaran di Grand Cempaka Resort and Convention, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Padahal Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 1.

Agenda pembahasan tersebut adalah penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2022.

Sebelumnya, DPRD juga pernah mengadakan rapat anggaran di Puncak selama kasus COVID-19 meningkat. Saat itu, DPRD beralasan mereka tak bisa menggelar rapat di gedung DPRD DKI Jakarta karena harus meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan alasannya. Kini, DPRD menggelar rapat anggaran di Puncak sengaja dilakukan agar jajaran eksekutif (Pemprov DKI) dan legislatif (DPRD DKI) lebih fokus dalam menyusun perubahan APBD.

"Kan kalau di sana (Puncak) kan fokus, kalau anggaran kan fokus mereka nggak lari ke mana-mana," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin, 29 Agustus.

Prasetyo menjelaskan, Grand Cempaka Resort and Convention sebagai lokasi rapat memiliki daya tampung yang lebih banyak dibanding ruang-ruang rapat pada gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebab, rapat pembahasan anggaran selalu dihadiri banyak orang. Setiap anggota dewan, piminan SKPD, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) juga membawa beberapa stafnya masing-masing.

"Kalau di sini (kantor DPRD DKI) kan banyak sekali ke sana ke sini (peserta rapat) akhirnya nggak fokus. Kalau di sana kan satu tempat mereka di sana dituntaskan gitu loh untuk membahas anggaran APDB perubahan," ucapnya.

Selain membahas anggaran, DPRD DKI juga akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) mengenai pemberhentian Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.