JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna mengenai pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Saat rapat paripurna baru dibuka, tidak semua anggota dewan menampakkan diri. Lebih dari separuh kursi jajaran anggota DPRD terlihat kosong. Beberapa dari mereka memilih untuk menghadiri rapat paripurna secara daring menggunakan aplikasi Zoom.
Agenda dimulai saat Anggota Fraksi PDIP DPRD DkI jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon beranjak ke depan untuk menyampaikan pemandangan umum dari fraksinya.
Tiba-tiba, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi melontarkan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna.
Rasyidi mengungkapkan pendapatnya tentang penggunaan Zoom saat rapat paripurna. Menurut dia, penggunaan Zoom dalam rapat sudah tidak diperlukan.
"Saya ingin menyampaikan kepada pimpinan agar kebijakan menggunakan Zoom di DPRD DKI Jakarta ini seyogyanya sudah ditarik," ujar Rasyidi saat menginterupsi paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 3 Agustus.
Selama pandemi COVID-19 melanda, ketika ada kebijakan pembatasan kapasitas ruangan dilakukan, DPRD DKI turut membatasi kapasitas kehadiran anggotanya dalam rapat, menyesuaikan regulasi dalam asesmen level PPKM.
Kini, Jakarta telah menerapkan PPKM Level 1. Di mana, kapasitas dalam ruangan diperkenankan sebanyak 100 persen. Sekolah juga telah menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen. Rasyidi menuturkan, DPRD DKI juga harus menyesuaikan kebijakan tersebut.
Bahkan, ia juga menyinggung soal pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu lalu di Candi Bentar, Putri Duyung, Ancol yang dihadiri banyak orang.
"Cucu saya TK, ada kelas 4 ada kelas 6 (SD) semua mereka masuk sekolah dan menggunakan masker tidak menggunakan Zoom. Kemarin waktu Pak gubernur pesta, itu ramainya bukan main. Tidak ada masalah," ungkap Rasyidi.
BACA JUGA:
"Jangan sampai zoom itu dijadikan suatu pemanfaatan oleh anggota DPRD DKI jakarta tidak menghadiri rapat paripurna, ini sehingga setelah mereka klik (lewat Zoom), ya sudah, dianggap mereka sudah ada," tambahnya.
Karenanya, ia pun meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Firmansyah untuk mengkaji ulang kebijakan rapat hybrid ini. "Oleh karena itu saya pikir pak Sekwan coba dikaji ulang apakah memang sudah harus masih pakai Zoom," imbuh Rasyidi.