Gedung DPRD DKI Ditutup Lagi, Anggota Dewan Ngapain?
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali memutuskan menutup Gedung DPRD DKI selama sepekan ke depan hingga 9 Agustus. Hal ini untuk proses sterilisasi gedung dari COVID-19.

Sekretaris DPRD DKI Hadameon menyebut, selama sepekan ke depan, tak ada agenda rapat para anggota dewan, baik fraksi maupun komisi. Lalu, semua agenda rapat yang mulanya dijadwalkan akan digelar minggu ini juga ditunda.

"Kosong, enggak ada acara (rapat) apa-apa di Gedung DPRD. Lalu, kalau kunjungan kerja (ke lapangan), saya belum lihat ada proposal jadwal tiap komisi atau tidak," kata Dame kepada VOI, Selasa, 4 Agustus. 

Dame bilang, kegiatan kerja DPRD di kantornya kembali dimulai pada Senin, 10 Agustus mendatang. Kemudian, rapat yang ditunda seminggu ini akan dijadwakan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. 

"Nanti, setelah dibuka kembali minggu depan, kita selenggarakan Bamus. Sebab, satu minggu ini, agenda rapat kosong semua," ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menyebut penutupan gedung DPRD DKI selama satu pekan mengakibatkan sejumlah rapat bersama BUMD DKI terpaksa dibatalkan.

"Agenda rapat yang mestinya berjalan seperti soal isu reklamasi dengan Jakpro, MRT, dan Ancol, terpaksa dibatalkan. Rapat bersama Transjakarta juga dibatalkan," ujarnya kepada VOI.

Akhirnya, selama sepekan ini, Gilbert bakal menggunakan waktunya untuk menjalani reses atau menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihanya, hingga rapat internal fraksi di luar Gedung DPRD DKI.

Gilbert mengaku sejumlah anggota dewan sempat terbesit untuk menggunakan media daring dalam penyelenggaraan rapat, baik komisi maupun fraksi. Mereka juga sempat mencoba rapat melalui platform Zoom. Namun, mereka tak puas menggunakannya.

"Kemarin kami coba Zoom, tapi tidak efektif ternyata. Kendalanya di jaringan internet, penjelasan sulit dipahami, dan sulit bagi anggota dewan untuk mengatur giliran pemberian tanggapan. Bicaranya juga terbatas, tanpa dinamika jadi tak seru," keluh Gilbert.

Meski begitu, bukan tak mungkin jika agenda rapat virtual akan terwujud. "Kalau keadaan COVID-19 makin berat, mungkin saja (lewat Zoom) karena pekerjaan tetap harus jalan. Tapi, rencana ini harus melalui Bamus juga," ungkapnya.

Sebagai informasi, Gedung DPRD DKI kembali ditutup selama 7 hari, dimulai dari Senin, 3 Agustus, sampai Minggu, 9 Agustus 2020. Selama seminggu, Gedung DPRD disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.

Sebelumnya, penutupan Gedung DPRD juga pernah dilakukan selama 5 hari, dari Rabu, 29 Juli, hingga Minggu, 2 Agustus 2020. Hal ini menyusul tiga kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan DPRD DKI, yakni anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD, dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI.