Anggota DPRD DKI dan Staf Positif COVID-19, Gedung DPRD DKI Ditutup 5 Hari
Logo DPRD DKI (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan, ada anggota DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19. Selain anggota dewan, ada juga staf sekretariat DPRD dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang terinfeksi COVID-19.

"Ya benar, ada satu anggota DPRD dan PNS. Mereka sekarang sudah diisolasi di rumah sakit," kata Prasetio saat dihubungi, Selasa, 28 Juli.

Meski begitu, Prasetio tidak menyebutkan siapa anggota parlemen Kebon Sirih yang terkonfirmasi positif COVID-19. Prasetio bilang, mereka menjalani tes swab secara mandiri dan hasilnya dinyatakan positif.

"Sepertinya dia terpapar di luar. Mereka kan ketemu banyak masyarakat juga," ucap Prasetio.

Akibat kasus ini, Gedung DPRD ditutup sementara selama lima hari, terhitung mulai Rabu, 29 Juli sampai dengan hari Minggu, 2 Agustus.

Terhadap kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI, akan kembali dimulai pada hari Senin, 3 Agustus 2020. Sementara, kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah DPRD DKI.

Selama ditutup, Prasetio bilang, Gedung DPRD akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kantor ditutup sementara sampai senin. Mau disemprotkan disinfektan," tutur Prasetio.

Sebagai informasi, sampai saat ini sedikitnya sudah ada 59 klaster COVID-19 di lingkup perkantoran Jakarta. Klaster ini, kata Andri, akan terus bertambah. Sebab, baru-baru ini ada penularan COVID-19 di kantor lain, seperti Okezone, Eximbank, dan Siemens.

Adapun dari 59 klaster COVID-19 di lingkungan perkantoran, 17 di antaranya berada di lingkup kementerian, 30 merupakan instansi daerah, pusat, dan BUMN yang berkantor di DKI, dan 12 lainnya berada di perusahaan swasta.