Ketua Fraksi PDIP Akui Anak Buah Anies Sempat Melobi untuk Batalkan Usulan Interpelasi Formula E
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono/DOK VOI-Diah Ayu

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku sempat dilobi oleh pejabat teras jajaran Pemprov DKI untuk bisa membatalkan pengusulan hak interpelasi Formula E.

"Saya pun dilobi oleh pejabat terasnya Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan interpelasi itu," kata Gembong saat dihubungi, 27 Agustus.

Rabu 25 Agustus malam, sehari sebelum penyerahan usulan hak interpelasi, Gembong mengaku didatangi oleh salah satu anak buah Anies saat berada di ruang kerjanya, lantai 8 gedung DPRD DKI.

Sang pejabat teras tersebut melobi Gembong untuk tak ikut interpelasi melalui diskusi berjam-jam. Namun, Gembong tak mengurungkan niatnya untuk ikut bersama 24 anggota Fraksi PDIP lainnya, serta 8 anggota Fraksi PSI, menyampaikan surat usulan interpelasi kepada Ketua DPRD DKI keesokan harinya.

Kepada pejabat teras tersebut, Gembong menjelaskan interpelasi merupakan hal yang tak perlu dikhawatirkan. Sebab, ketika diwujudkan, DPRD hanya melontarkan pertanyaan soal urgensi Formula E disertai dengan hasil studi kelayakannya.

"Bagi saya sangat simpel. Saya tanya, sampean (Pemprov DKI) jawab, selesai. Ujungnya paling saran, kesimpulannya di situ. Ketika tanya-tanya, selesai, 'sudahlah Pak, sampeyan lanjutkan. Atau sudahlah pak, sampean berhentikan saja laksanakan di tahun 2023', misalnya begitu," jelas Gembong.

Sampai akhirnya, rombongan anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI mendatangi ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk mengajukan usulan hak interpelasi mengenai Formula E pada Kamis, 26 Agustus. Mereka datang bersama dengan menaruh harap agar interpelasi bisa terwujud.

Surat pengajuan interpelasi, beserta lampiran tanda tangan anggota DPRD yang mengusulkan telah berada di tangan Prasetio. Setelah ini, DPRD akan menentukan jadwal untuk menggelar rapat paripurna untuk memutuskan apakah interpelasi bisa digelar atau tidak.

Agar bisa menyetujui perwujudan interpelasi, Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.

Saat ini, baru ada 33 Anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi-lobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.

Anggota Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyebut dukungan anggota fraksi lain mengkritisi penyelenggaraan Formula E bisa diwujudkan dengan hadir dalam rapat paripurna. Sebab, jumlah anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi belum cukup memenuhi kuorum dalam rapat paripurna.

"Kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing, bisa hadir di dalam forum paripurna itu. Karena kalu kita hanya 33 orang di paripurna, kita kalah suara. Kita tidak bisa melanjutkan interpelasi," kata Ima.