Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menganggap ada sejumlah Anggota DPRD DKI yang terkesan malas bekerja. Karenanya, ia ingin melaporkan Anggota DPRD DKI tersebut ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

Keinginan untuk melapor ini dilakukan Prasetyo setelah dirinya dilaporkan oleh tujuh Fraksi DPRD DKI karena menggelar rapat paripurna penentuan interpelasi Formula E.

"Dengan terjadinya saya dilaporkan ke Badan Kehormatan, hati saya mulai merasa, jadi ini juga semua harus bekerja. Jangan kesannya makan gaji buta," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Rabu, 9 Februari.

Prasetyo membeberkan contoh tindakan anggotanya yang dirasa makan gaji buta tersebut. Ia mengaku mendapat laporan dari sejumlah pihak bahwa terdapat beberapa Anggota DPRD yang tidak mengikuti sejumlah rapat pembahasan program atau masalah warga Jakarta.

Atas laporan itu, Prasetyo akan meminta Sekretaris DPRD DKI untuk mengecek kehadiran para Anggota DPRD dalam rapat-rapat yang telah diselenggarakan.

"Saya akan melihat ke sekwan siapa-siapa saja yang tidak hadir. Saya akan laporkan nanti, karena saya kan istilahnya seperti kepala sekolah di sini," ungkap Prasetyo.

Meski saat ini kasus COVID-19 di DKI kembali meningkat karena penyebaran varian Omicron, namun hal tersebut seharusnya tak menjadi alasan bagi anggota untuk bermalasan.

Lagipula, saat ini Anggota DPRD bisa hadir secara virtual dalam rapat. Makanya, Prasetyo hanya menoleransi anggota yang sakit atau memiliki kepentingan yang sangat penting.

“Sekarang pakai virtual itu kan juga bisa, tapi kan tugas pokok dia harus di lapangan jangan enak-enakan ya kasarnya jangan makan gaji buta,” tambah Prasetio.Ini anggota-anggota harus di-BK-kan juga. Jangan alasan omicron jadi malas,” tegasnya.