JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap hadir dalam pemeriksaan terkait penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada esok hari.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI pada 28 September 2021. Fraksi tersebut di antaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.
"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini dengan makan malam di meja makan," kata Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 8 Februari.
Pernyataan "makan malam di meja makan" ini seakan menyindir pertemuan antara tujuh Fraksi DPRD dengan agenda makan malam di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di saat interpelasi digaungkan oleh PDIP dan PSI, beberapa waktu lalu.
Prasetyo menegaskan dirinya siap memenuhi pemanggilan dan menjelaskan perkara yang menjadi laporan anggotanya itu. Dalam hal ini, Prasetyo dilaporkan karena menjadwalkan rapat paripurna interpelasi Formula E pada forum Badan Musyawarah DPRD DKI.
"Saya siap memenuhi panggilan tersebut. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," ujar dia.
Prasetyo mengaku telah meminta kepada Badan Kehormatan untuk menggelar pemeriksaan secara terbuka dan disiarkan ke publik.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, tujuh fraksi melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI pada 28 September 2021. Mereka menganggap penjadwalan interpelasi Formula E merupakan agenda ilegal.
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco menuturkan, pihaknya melaporkan Prasetyo kepada BK karena diduga tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Rapat Badan Musyawarah tersebut awalnya tak mengagendakan pembahasan jadwal paripurna interpelasi Formula E. Namun, dalam rapat itu, secara mendadak Prasetyo mengusulkan kepada Anggota Bamus untuk menambahkan penjadwalan dengan agenda paripurna interpelasi.
"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," ungkap Baco beberapa waktu lalu.