Besok, Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil Badan Kehormatan Terkait Paripurna Interpelasi Formula E
Ilustrasi-Rapat Paripurna di DPRD DKI (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Kehormatan DPRD DKI menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu, 9 Februari besok. Pemeriksaan ini terkait dengan paripurna penentuan interpelasi yang digelar Prasetyo.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan.

"Rencananya besok (pemanggilan Prasetyo). Hari ini pembahasan persiapan pemanggilan," kata August dalam pesan singkat, Selasa, 8 Februari.

Prasetyo sebelumnya sempat meminta pemeriksaan terhadap dirinya digelar secara terbuka untuk umum. Menanggapi hal itu August belum dapat memastikan. "Ini lagi dibahas (pemeriksaan digelar terbuka atau tertutup)," ujar dia.

Diketahui, tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI pada 28 September 2021. Fraksi tersebut di antaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.

Mereka melaporkan Prasetyo kepada BK karena diduga tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.

Namun, sudah empat bulan berjalan sejak laporan masuk ke BK, Prasetyo belum juga diperiksa. Prasetyo mengaku menggantungnya pelaporan seakan menyandra dirinya sebagai pimpinan DPRD.

"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu gak ada apa apanya. Saya benar melaksanakan (paripurna interpelasi) berdasarkan undang-undang, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD," ungkap dia.