JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E.
"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 8 Februari.
Ali mengatakan, tim penyelidik komisi antirasuah akan meminta keterangan dan klarifikasi dari Prasetyo terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut.
"(Pemanggilan, red) terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," ungkapnya.
BACA JUGA:
Hanya saja, saat disinggung apakah KPK akan mendalami perihal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar seperti yang disinggung Prasetyo, Ali ogah menjawab lebih lanjut.
Dia mengatakan dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga segala informasi yang ada tak akan disampaikan ke publik. "Karena masih proses lidik, tentu sebagai bagian dari strategi pengumpulan bahan keterangan dan informasi tidak bisa kami sampaikan saat ini," tegasnya.
Diketahui, Pemprov DKI telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp560 miliar sejak tahun 2019 dan 2020 kepada Formula E Operation (FEO) selaku pemegang lisensi Formula E.
Berdasarkan kesepakatan terakhir antara BUMD PT Jakarta Propertindo dengan FEO, commitment fee tersebut digunakan untuk penyelenggaraan tiga tahun, yakni 2022, 2023, dan 2024.
Prasetyo sebelumnya sempat mengungkapkan keheranannya terkait nominal commitment fee yang lebih besar dibanding negara lain. Katanya, gelaran Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp1,7 miliar dan Race fees senilai Rp17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp18,7 miliar
"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO). Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada di bawah kendali Gubernur," ungkap Prasetyo.