Bagikan:

JAKARTA - VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief mengaku bahwa kekurangan pembayaran commitment fee Formula E sekitar Rp90 miliar, sampai saat ini, belum lunas.

"Kalau proses pembayaran, belum dibayar. Dibayarnya sedang dalam proses," kata Syachrial di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari.

Pada tahun 2019 dan 2020, commitment fee dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp560 miliar dari APBD DKI Jakarta. Pada pembayaran tunggakan Rp90 miliar ini, Jakpro mengaku akan melunasi dari dana perusahaannya.

Mengingat, DPRD DKI telah melarang Pemprov DKI untuk mengucurkan kebutuhan gelaran balap mobil listrik ini dari APBD setelah Rp560 miliar digelontorkan.

"Dibayarnya pakai dana perusahaan. Kita kan sudah komit, kita selesaikan secara B2B (business to business)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021, terungkap bahwa biaya commitment fee sesuai hasil renegoisasi PT Jakpro bukanlah Rp560 miliar.

LHP BPK mengungkapkan bahwa biaya commitment fee yang sesungguhnya sekitar Rp653 miliar atau 36 juta poundsterling. Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Namun, total commitment fee ini sebelumnya tidak pernah diungkap oleh Pemprov DKI dan Jakpro.

Kekurangan pembayaran commitment fee ini dibenarkan oleh mantan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto. Widi menuturkan, kekurangan biaya commitment fee yang sebelumnya telah dibayar Rp560 miliar lewat APBD tersebut telah masuk dalam perjanjian negoisasi ulang bersama Formula E Operation (FEO).

Dijelaskan Widi, dalam proses renegoisasi yang berlangsung pada pertengahan 2021 lalu, perhitungan pembayaran commitment fee Formula E ditetapkan sebesar 12 juta poundsterling per tahun.

Angka ini turun dari nominal kesepakatan sebelum renegoisasi. Di mana, commitment fee Formula E harus dibayar DKI sebesar 20 juta poundsterling.

Sehingga dalam perencanaan Formula E selama 3 tahun penyelenggaraan, DKI harus membayar 36 juta poundsterling atau senilai dengan Rp653 miliar.

Sementara, Pemprov DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar dari APBD tahun 2019 dan 2020. Pembayaran ini dilakukan sebelum Formula E ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2022.

Sedangkan sisa pembayaran Rp90,7 miliar akan dibebankan kepada PT Jakpro lewat dana perusahaan. Perjanjiannya, kekurangan pembayaran ini memiliki tenggat waktu hingga tahun ketiga penyelenggaraan Formula E, yakni pada tahun 2024.