DKI Masih Harus Bayar Tambahan <i>Commitment Fee</i> Formula E Rp90,7 Miliar, Wagub Riza Mengaku Baru Tahu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dirinya baru mengetahui bahwa DKI masih harus membayar biaya tambahan untuk pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp90,7 miliar.

Selama ini, Pemprov DKI mengklaim commitment fee Formula E yang harus dibayar untuk penyelenggaraan tahun 2022, 2023, dan 2024 sebesar Rp560 miliar. Biaya ini telah disetor kepada Formula E Operation pada tahun 2019 dan 2020 lewat APBD.

Ternyata, setelah hasil negoisasi ulang setelah penundaan gelaran Formula E, baru terungkap bahwa BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus menambah Rp90,7 miliar untuk menutupi kekurangan biaya commitment fee.

"Saya baru dapat info," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Juni.

Mantan Anggota DPR RI ini pun melempar masalah ini kepada Jakpro selaku BUMD penyelenggara Formula E. Sebab, Jakpro dianggap lebih memahami soal penambahan biaya tersebut.

"Kalau ada peningkatan commitment fee, silakan ditanyakan pada Jakpro yang memahami dan mengerti apa yang menjadi penyebabnya," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021, terungkap bahwa biaya commitment fee sesuai hasil renegoisasi PT Jakpro bukanlah Rp560 miliar.

LHP BPK mengungkapkan bahwa biaya commitment fee yang sesungguhnya sekitar Rp653 miliar atau 36 juta poundsterling. Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa masih ada kekurangan pembayaran commitment fee senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling. Kesepakatannya, PT Jakpro akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan. Berbeda dengan commitment fee yang telah dibayar senilai Rp560 miliar lewat APBD.