Wagub Riza Klaim Keuntungan Formula E Sesuai dengan Biaya Pengeluaran, Padahal BPK Tak Yakin
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya telah memperhitungkan dengan matang mengenai skema biaya pengeluaran dan pendapatan dalam menggelar Formula E.

Menurut Riza, perhitungan ini dilakukan oleh PT Jakpro sebagai penyelenggara dengan menggunakan pihak ketiga, yakni konsultan keuangan. Menurut dia, meskipun ada pandemi, biaya keuntungan akan setara dengan pengeluaran. 

"Ada mekanisme kajian yang dinilai oleh konsultan. Berapa nilai ekonomis, analisis keuangan bagi Jakarta, itu sudah dihitung. Kalau tidak, tidak berani kita. Uang yang kita keluarkan tentu sesuai nanti dengan apa yang kita dapatkan," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 22 Maret.

Meskipun gelaran balap mobil bertenaga listrik mengalami penundaan dari tahun 2020, Riza mengaku tetap ada dampak ekonomi positif yang akan dihasilkan.

"Sejauh ini kalau semua negara tetap melaksanakan, berarti sudah dihitung segala kemungkinan risiko untung ruginya. Tentu kalau dilaksanakan tetap memberikan dampak yang positif," ujar dia.

Dalam temuan BPK, PT Jakpro sebagau penyelenggara mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp1,2 triliun, selama tahun 2019 sampai 2024. Angka ini merupakan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro yang bersumber dari APBD.

Kemudian, Jakpro memperkirakan dampak keuntungan ekonomi bagi tuan rumah penyelenggara Formula E, dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp2 triliun. Hal ini merupakan perhitungan sebelum pandemi. Artinya, pendapatan ini akan berkurang karena Formula E mengalami penundaan.

Sayangnya, BPK mencatat Jakpro, dalam proposal perhitungan dampak ekonominya, tak memasukkan biaya commitment fee penyelenggaraan Formula E yang dibebankan melalui APBD Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pada laporan yang dikeluarkan per tanggal 19 Juni 2020, BPK mencatat Anies telah membayar commitment fee kepada Formula E Operations Limited (FEO) dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun, yakni sekitar Rp983 miliar.

Rinciannya, ada commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai setara Rp200,3 miliar. Kemudian, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar.

“Dengan tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD Dispora, maka hasil studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo, dikutip VOI dari laporan audit.

"Selain itu, kondisi force majeure COVID-19, yang mempengaruhi dan menunda penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020, akan turut serta mempengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun sebelumnya dalam studi kelayakan sebelumnya," lanjutnya.