JAKARTA - Meski ditolak 7 fraksi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berkukuh menggelar paripurna penentuan interpelasi formula E terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. Wagub DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI menghormati proses di DPRD.
“Ya kita lihat besok kami eksekutif diundang, kami datang. Nanti bagaimana pelaksanaannya besok seperti apa, siapa yang hadir, siapa yang datang, nanti pendapatnya apa tentunya kita akan menghormati semua proses legislasi proses di DPRD kami hormati,” kata Wagub DKI Riza Patria kepada wartawan, Senin, 27 September.
Tapi Wagub Riza berharap semua pemangku kepentingan menyikapi bijak kondisi DKI termasuk pengurusan kebijakan yang diputuskan Pemprov DKI.
“Tentu kami berharap ya semua teman-teman mari kita sikapi berbagai masalah di Jakarta ini termasuk Formula E secara bijak ya. Pemerintah provinsi melaksanakan formula E punya tujuan dan niat yang baik ya,” tuturnya.
Tapi Riza mengatakan, pihaknya tentu menghormati parpol di DPRD DKI yang tak sependapat soal Formula E. Soal banyak pertanyaan terkait gelaran tersebut, dihargai. Tapi kembali lagi, Riza berharap semua hal yang menjadi tanda tanya dibicarakan bersama-sama.
“Kami tetap menghormati teman-teman yang tidak sependapat tidak setuju dengan berbagai alasan. itulah hak teman-teman. Namun alangkah baiknya semua didiskusikan dan dibahas bersama-sama secara baik untuk mencari solusi yang baik,” kata dia.
“Bahhkan sudah diperiksa (soal gelaran Formula E) oleh BPK, sudah disampaikan juga hasilnya oleh BPK tidak ada penemuan dan BPK juga tidak merekomendasikan penundaan,” tegas Riza.
Rencana penyelenggaraan rapat paripurna penentuan interpelasi Formula E DPRD DKI besok memang berpolemik. Undangan rapat paripurna yang dibuat Sekretariat DPRD DKI hanya ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI.
Sementara, surat undangan pada rapat resmi DPRD juga harus mendapatkan paraf persetujuan Wakil Ketua DPRD DKI. Sayangnya, keempat Wakil Ketua DPRD menolak untuk membubuhi paraf dalam undangan jadwal rapat paripuna interpelasi.
Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyebut dirinya hanya sebatas fasilitator para anggota DPRD. Ia juga sudah melaporkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait keengganan wakilnya untuk membubuhkan paraf jadwal paripurna.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Petua. Saya bilang, 'Pak Ketua, ini verbalnya tidak diparaf oleh para wakil satu pun, tidak berkenan memparaf'," kata Augustinus saat dihubungi, Senin, 27 September.
Namun, kata Augustinus, Prasetyo kukuh akan memulai rapat paripurna penentuan interpelasi besok meski tanpa persetujuan para wakilnya.
"Pak Ketua tetap tanda tangan dan bilang tetap jalankan hak interpelasi ini, karena hak interpelasi ini merupakan salah satu hak dewan juga. Lalu ini cuma hanya menanyakan kebijakan terkait Formula E. Pak Ketua tadi bilang begitu ke saya," jelas Augustinus.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI menyatakan sikap menolak untuk menghadiri rapat paripurna penentuan interpelasi Formula E yang rencananya digelar Selasa, 28 September besok.