Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan gelar Formula E berlangsung pada Juni 2022 mendatang. Target ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. 

Selain Formula E, dalam lampiran Ingub terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian tahun 2021-2022. Meliputi, RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan.

Selanjutnya, banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.

Ajang Formula E merupakan salah satu hal spektakuler bila terealisasi di Jakarta. Meski banyak kontroversi tidak sebandingnya keuntungan dengan pengeluaran Pemprov, Anies tetap percaya diri. 

Sayangnya, bising mobil berbobot 702 kg mengaspal di Jakarta pada 6 Juni 2020 terhadang badai COVID-19. Belum reda sedih karena kegagalan menggelar ajang ini, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta mengeluarkan audit mengejutkan soal transaksi keuangan Pemprov DKI.

Gelontorkan Dana Hampir Rp1 Triliun 

Pada laporan yang dikeluarkan per tanggal 19 Juni 2020, BPK mencatat Anies telah membayar commitment fee kepada Formula E Operations Limited (FEO) dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo kepada VOI

Rinciannya, ada commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai setara Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar.

Beban untuk APBD DKI

BPK mencatat bahwa seluruh beban pembiayaan kegiatan ajang balap mobil bertenaga listrik yang dipersiapkan sejak 2019 ini masih dibebankan kepada dana APBD DKI.

"Pendanaan kegiatan Formula E musim 2019/2020, baik melalui anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro, beban pembiayaannya masih sangat bergantung pada dana APBD Provinsi DKI Jakarta," ungkap Pemut.

Padahal, Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019. Isinya, Anies menugaskan kepada BUMD PT Jakpro selaku penyelenggara untuk dapat mencari sponsor atau kerja sama dari pihak lain.

Pemut menuturkan, masalah ini akan mengakibatkan PT Jakpro tidak dapat mandiri dalam mengelola kegiatan Formula E, hingga meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan.

Tarik Kembali Uang di Bank Garansi 

Pemprov DKI diminta sejumlah pihak untuk menarik kembali uang yang digelontorkan demi bisa dialihkan untuk penanganan pandemi. 

BPK mencatat PT Jakpro selaku BUMD penyelenggara berhasil menarik dari bank garansi senilai Rp423 miliar. Sayangnya, BPK mencatat bahwa uang commitment fee tak berhasil ditarik. 

"Fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11.000.000,00 atau setara Rp200.310.000.000 tidak dapat ditarik kembali," tutur Pemut.

Pemut menuturkan, hasil negoisasi antara PT Jakpro dengan Formula E Operations Limited (FEO) untuk menarik commitment fee tidak berhasil. Meskipun Formula E musim pertama dan kedua batal digelar uang tersebut tak bisa diambil kembali.

"Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," unggkap Pemut.

BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan negoisasi. Oleh sebab itu, BPK Meminta kepada PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E dan perwakilan Pemprov DKI untuk melakukan renegosiasi kepada pihak FEO terkait penegasan dan memperjelas status keberlanjutan kerja sama serta status pendanaan yang telah disetorkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi hasil audit BPK soal Formula E. Kata Riza, Pemprov DKI masih tetap ingin menyelenggarakan Formula E. Rencananya, balap mobil internasional tersebut akan mulai digelar tahun 2022.

"Karena masa Pandemi COVID-19, di 2020 dan 2021 tidak dimungkinkan. Kita sudah memutuskan bersama pihak pihak terkait, kita akan laksanakan Formula E di tahun 2022. Mudah-mudahan, di tahun itu suasananya sudah berbeda pandeminya. Syukur-syukur sudah berkurang secara drastis," jawab Riza.