BPK Temukan Gelontoran Dana Formula E Sentuh Rp1 Triliun, Wagub Riza: Insyaallah, 2022 Kita Gelar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan transaksi keuangan Pemprov DKI pada tahun 2019 hingga 2020 mengenai rencana penyelenggaraan Formula E.

Riza mengaku pihaknya telah menanggapi hasil audit BPK soal besaran anggaran yang telah digelontorkan untuk rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

Kata Riza, Pemprov DKI masih tetap ingin menyelenggarakan Formula E. Rencananya, balap mobil internasional tersebut akan mulai digelar tahun 2022.

"Nanti (Formula E) akan dilaksanakan. Kita rencanakan nanti. Insyaallah kalau tidak ada halangan, di tahun 2022," kata Riza pada Kamis, 18 Maret malam.

Riza menyebut, gelaran Formula E yang kini telah ditunda dua kali itu disebabkan pandemi COVID-19 yang masih mengancam kesehatan warga.

Namun, Riza menjamin bahwa commitment fee atau uang panjar yang dibayar tiap tahun kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) tidak hangus. Sehingga, DKI masih bisa melanjutkan gelaran Formula E jika telah siap.

"(Anggaran commitment fee) Formula E yang kita keliuarkan itu uangnya tetap ada. Ini ada studi kelayakannya, ada konsultan yang mengecek semua proses sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Kita tunggu nanti pelaksananannya," ujarnya.

Sebelumnya, BPK Perwakilan DKI Jakarta melaporkan hasil audit terhadap transaksi keuangan Pemprov DKI pada tahun 2019 hingga 2020. Salah satu yang diperiksa adalah transaksi program Formula E.

Dalam hasil audit yang dikeluarkan per tanggal 19 JUni 2020, BPK Mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo.

Rinciannya, ada commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai setara Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar.