Bagikan:

JAKARTA - Selama ini, Pemprov DKI menyatakan bahwa pembayaran commitment fee untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E kepada Formula E Operation (FEO) sebesar Rp560 miliar, sejak tahun 2022 hingga 2024.

Namun, ternyata commitment fee yang harus dibayar lebih dari itu. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021.

Dalam LHP BPK tersebut, disebutkan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling. Pembayaran ini berasal dari APBD tahun 2019 dan tahun 2020.

"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," tulis Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam LHP BPK, dikutip Senin, 20 Juni.

Lalu, pandemi COVID-19 berlangsung dan gelaran Formula E di Jakarta harus ditunda selama 2 tahun, dari tahun 2020 menjadi 2022. Saat itu, BUMD PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara melakukan negoisasi ulang kepada FEO untuk meminta keringanan biaya penyelenggaraan.

Hasil renegoisasi, seperti klaim Jakpro, biaya commitment fee turun menjadi hanya Rp560 miliar dalam tiga tahun penyelenggaraan, dari rencana sebelumnya Rp2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan. Sehingga, Pemprov DKI tak perlu mengucurkan commitment fee tambahan dari APBD.

Namun, LHP BPK mengungkapkan bahwa biaya commitment fee yang sesungguhnya sekitar Rp653 miliar atau 36 juta poundsterling. Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa masih ada kekurangan pembayaran commitment fee senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling. Kesepakatannya, PT Jakpro akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan tanpa menggunakan APBD.

"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00. Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Dede.