Masih Harus Bayar <i>Commitment Fee</i> Formula E Rp90,7 Miliar, Jakpro: Perjanjian dari Awal
Direktur Utama PT Jakarta (Jakpro) Widi Amanasto (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto membenarkan bahwa pihaknya masih harus membayar tambahan commitment fee sebesar 5 juta poundsterling atau setara dengan Rp90,7 miliar.

Widi menuturkan, kekurangan biaya commitment fee yang sebelumnya telah dibayar Rp560 miliar lewat APBD tersebut telah masuk dalam perjanjian negoisasi ulang bersama Formula E Operation (FEO).

"Sudah perjanjian dari awal," kata Widi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 21 Juni.

Dijelaskan Widi, dalam proses renegoisasi yang berlangsung pada pertengahan 2021 lalu, perhitungan pembayaran commitment fee Formula E ditetapkan sebesar 12 juta poundsterling per tahun.

Angka ini turun dari nominal kesepakatan sebelum renegoisasi. Di mana, commitment fee Formula E harus dibayar DKI sebesar 20 juta poundsterling.

Sehingga, dalam perencanaan Formula E selama 3 tahun penyelenggaraan, DKI harus membayar 36 juta poundsterling atau senilai dengan Rp653 miliar.

Sementara, Pemprov DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar dari APBD tahun 2019 dan 2020. Pembayaran ini dilakukan sebelum Formula E ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2022.

Lalu, sisa pembayaran Rp90,7 miliar akan dibebankan kepada PT Jakpro lewat dana perusahaan. Perjanjiannya, kekurangan pembayaran ini memiliki tenggat waktu hingga tahun ketiga penyelenggaraan Formula E, yakni pada tahun 2024.

"Dari dulu memang 12 (juta poundsterling) per tahunnya. Itu setelah dinego dari 20 (juta poundsterling) sekian. Sisanya (Rp90,7 miliar) nanti (dibayarkan)," ucap Widi.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021, terungkap bahwa biaya commitment fee sesuai hasil renegoisasi PT Jakpro bukanlah Rp560 miliar.

LHP BPK mengungkapkan bahwa biaya commitment fee yang sesungguhnya sekitar Rp653 miliar atau 36 juta poundsterling. Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Namun, total commitment fee ini sebelumnya tidak pernah diungkap oleh Pemprov DKI dan Jakpro.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa masih ada kekurangan pembayaran commitment fee senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling. Kesepakatannya, PT Jakpro akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan. Berbeda dengan commitment fee yang telah dibayar senilai Rp560 miliar lewat APBD.