PSI Beberkan Kejanggalan Anggaran Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI membeberkan tiga hal yang dianggap janggal terkait anggaran pengeluaran rencana pergelaran Formula E.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan, kejanggalan pertama yaitu perjanjian Formula E dilakukan oleh PT JakPro dengan Formula E Operation Limited (FEO).

Namun, kata Anggara, pembayaran commitment fee di tahun 2019 sebesar Rp560 miliar malah dibebankan kepada anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI.

“Ini kan lucu, perusahaan JakPro yang terikat kewajiban finansial karena JakPro yang tanda tangan kontrak, tapi kok rakyat yang disuruh bayar menggunakan APBD via anggaran Dispora," kata Anggara dalam keterangannya, Rabu, 27 Januari.

Bahkan, kata Anggara, Dispora tidak ikut dalam penandatanganan perjanjian pembayaran commitment fee. Menurutnya, dalam aturan hukum, pembayaran tidak terhutang bisa dimintakan pengembaliannya jika kontraknya menggunakan hukum Indonesia.

Kejanggalan kedua adalah ketidakjelasan dasar penentuan nilai commitment fee yang dibayarkan setiap tahun. Nilai commitment fee Formula E tahun 2020 sebesar Rp360 miliar. 

Berikutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar Rp200 miliar yang merupakan 50 persen dari nilai commitment fee untuk pembayaran tahun 2021. 

“Pihak Dinas Pemuda dan Olahraga maupun Jakpro tidak bisa menjelaskan bagaimana ceritanya Pemprov DKI Jakarta harus membayar commitment fee ratusan miliar per tahun," ungkap Anggara.

"Apakah pemerintah kota Hong Kong, London, dan New York harus membayar commitment fee Formula E? Itu semua tidak bisa dijawab. Ada kesan bahwa Jakpro menerima begitu saja nilai commitment fee yang ditentukan secara sepihak oleh FEO,” lanjut dia.

Kejanggalan ketiga adalah ketidakjelasan nasib bunga bank yang mengendap dari uang commitment fee. Anggara memperkirakan, uang commitment fee yang mengesetelah uang Rp560 miliar mengendap selama lebih dari 1 tahun, mungkin sudah dihasilkan bunga bank puluhan miliar rupiah.

“Apabila Pemprov DKI tidak bisa menarik bunga bank tersebut, maka keuangan daerah dirugikan dengan perjanjian ini. Ini kan ada potensi kerugian daerah yang perlu dicermati penegak hukum," cecar dia.

Dengan demikian, Anggara meminta Anies turun tangan sendiri menjelaskan ke publik. "Jangan terus-terusan lempar badan ke anak buah,” imbuhnya.