Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda penyelenggaraan Formula E. Formula E rencananya digelar pada 4 Juni 2022.

Sebab, Anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai banyak proses maupun tahapan penyelenggaraan Formula E yang tak jelas, bahkan bisa dikatakan janggal.

"Gubernur sepatutnya menunda penyelenggaraan Formula E yang jelas merugi dan semakin merugi dengan persiapan yang tidak baik sekarang. Gubernur terlalu memaksakan perhelatan Formula E ini," kata Gilbert dalam keterangannya, Senin, 7 Februari.

Gilbert membeberkan keanehan yang tampak dalam rencana gelaran ajang balap mobil listrik ini. Ia menuturkan saat ini belum ada penjelasan siapa sponsor dan besar biaya yang ditanggung untuk menyelenggarakan Formula E.

Lalu soal tender pembangunan sirkuit. PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD DKI penyelenggara Formula E belum menjelaskan soal lelang tender yang sempat gagal.

Lalu, pesertanya kembali ikut tender, sehingga terpilihlah PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai pemenang dalam tender ulang. Jaya Konstruksi adalah anak usaha dari BUMD DKI Jakarta Grup Jaya.

Gilbert bilang, Jaya Konstruksi pada September 2021 melaporkan kerugian sebesar Rp 90 miliar. "Sebagai perusahaan yang sudah listing, tidak mungkin mengucurkan dana perusahaan sebesar Rp 50 miliar cuma-cuma untuk pembangunan sirkuit, tentunya ada konsesi," ujar Gilbert.

Artinya, menurut Gilbert, bisa saja dana pembangunan itu berasal dari Jakpro, yang sudah mengeluarkan Rp70 miliar untuk Formula E tanpa kejelasan bagaimana mereka mengelola atau mengembalikannya.

Belum lagi, tender saat ini baru sebatas pengaspalan, artinya pembangunan konstruksi jalur harus berjalan dahulu dan belum dikerjakan. "Rencana kerja Jakpro semakin tidak jelas dan semakin tidak profesional," imbuhnya.