Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran atas usulan hak interpelasi Formula E yang dilayangkan Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI. Sebab, gelaran Formula E sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD.

Saat itu, Anies mengusulkan anggaran Formula E dalam perubahan APBD DKI tahun 2019 dan disepakati bersama Anggota DPRD periode 2014-2019 sesaat sebelum masa jabatannya berakhir.

"Ketika kemudian ada interpelasi, ini jadi aneh. Bayangkan, interpelasi sebuah program yang ditetapkan oleh DPRD. Itu di dalam sidang-sidang DPRD dibahas di situ, disetujui bersama," kata Anies dalam tayangan Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu, 24 November.

Sehingga, menurut Anies Formula E mesti terus dijalankan meski sempat tertunda pelaksanaannya selama dua tahun. Mengingat, program ajang balap mobil listrik tersebut sudah masuk dalam Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

"Ini adalah program dari Pemprov DKI Jakarta, ada perdanya. Masuk dalam anggaran. Kita punya kewajiban melaksanakan Perda. Dan kalau sebuah program itu sudah ada dalam APBD, kita ini atas perintah konstitusi, harus melaksanakan. Di mana letak masalahnya?" ungkap Anies.

Lagipula, kata Anies, setelah pandemi COVID-19 melanda, Pemprov DKI tak lagi membayar commitment fee dan menganggarkan biaya penyelenggaraan dari APBD. Hal ini didapat setelah adanya negoisasi ulang kepada Formula E Operation sebagai pemegang lisensi Formula E.

"Ketika ada yang bilang 'uangnya kenapa enggak buat nanganin COVID?' Lah, udah dibayar 2020 dan 2019. Ketika COVID kejadian, itu uangnya sudah dibayar, sudah dikirim. Jadi, kita enggak ada pengeluaran baru ke mereka. Ketika sekarang kita melaksanakan, itu adalah dari pembayaran 2019," jelas Anies.

Beberapa waktu lalu, sesaat setelah PDIP dan PSI mengajukan usulan interpelasi kepada Ketua DPRD DKI, kedua partai ini bergerilya melakukan lobi kepada anggota fraksi lain untuk bergabung dalam rapat paripurna.

Sampai akhirnya, rapat paripuna penentuan interpelasi digelar pada 28 September 2021. Ternyata, hanya ada 32 Anggota DPRD yang hadir, yakni 25 Anggota Fraksi PDIP dan 7 Anggota Fraksi PSI.

Sayangnya, lobi tersebut tak membuahkan hasil, sehingga rapat paripuna tak mencapai kuorum kehadiran 50 persen + 1 orang anggota. Rapat paripuna pun akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).