Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan mengomentari masalah penyelenggaraan Formula E. Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Anies mendapat pertanyaan soal kejelasan Formula E.

Mendengar pertanyaan tersebut, Anies membalasnya dengan tertawa singkat. Ia lalu menyindir wartawan sebelum akhirnya melengos meninggalkan sesi wawancara.

"Haha. Cari judul," jawab Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 September.

Hari ini, polemik Formula E kembali diungkit dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja (P2APBD) tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI.

Sebelum Raperda P2APBD, sejumlah anggota Fraksi PDIP dan PSI memberi catatan kritis kepada Pemprov DKI. Adapun eksekutif yang hadir dalam rapat paripurna adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

PDIP dan PSI mendesak Pemprov DKI menyelesaikan rekomendasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). rekomendasi tersebut adalah revisi studi kelayakan (feasibility study) Formula E. Pada studi kelayakan sebelumnya, biaya commitment fee dan bank garansi tak dimasukkan dalam biaya pengeluaran. Sehingga, memunculkan anomali dalam perhitungan pendapatan dan pengeluaran.

Sampai saat ini, hak interpelasi Formula E yang diajukan PSI dan PDIP belum juga terlaksana. Pimpinan DPRD belum menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E.

Rapat paripurna adalah penentu agar interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.

Diketahui, tujuh fraksi selain PDIP dan PSI di DPRD mengatakan ketidaksetujuannya mengenai usulan hak interpelasi Formula E. Sehingga, hanya 33 anggota DRPD dari PDIP dan PSI yang melayangkan usulan tersebut. Karenanya, PDIP dan PSI sedang melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.