Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditanya soal persiapannya dalam menghadiri pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September esok hari.

Anies menjawab, dirinya tidak mempersiapkan hal yang khusus untuk bisa memberi keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

"Ya, datang saja. Enggak ada persiapan khusus," kata Anies saat ditemui awak media di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September.

Kemarin, Anies mengaku menyebut bahwa dirinya dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September.

Anies mengaku dirinya akan menjawab semua pertanyaan KPK terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.

"Saya akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas terkait Formula E. Saya jelaskan sesudai selesai," ujar Anies.

Sementara, KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta masih terus berlanjut. Penghentian pengusutan dipastikan tidak ada.

Belum disetop (kasusnya, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus.

Ali mengatakan pengumpulan keterangan saksi masih terus dilakukan. Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman, red)," tegasnya.

Dalam pengusutan dugaan ini, KPK diketahui sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat di DKI Jakarta terkait gelaran ajang balap Formula E.

Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat; mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Pati Djalal; Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria serta Anggara Wicitra. Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.