Anies Dipanggil KPK Besok, Wagub DKI Minta Masyarakat Berprasangka Baik
Wagub DKI Jakarta Riza Patria/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tetap berprasangka baik melihat pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Besok, KPK memanggil Anies datang ke kantornya dan meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini untuk memberi keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Pak Anies dipanggil tanggal 7 besok dan beliau juga menyampaikan akan hadir. Jadi, saya kira kita semua ber-husnuzon, Berprasangka baik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," kata Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September.

Riza pun menegaskan Pemprov DKI mempercayai KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

"Kita juga senantiasa ber-husnuzon, berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya," ucap Riza.

Anies sebelumnya mengaku dirinya dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September.

Anies menegaskan akan menjawab semua pertanyaan KPK terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.

"Saya akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas terkait Formula E. Saya jelaskan sesudai selesai," ujar Anies.

Sementara, KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta masih terus berlanjut. Penghentian pengusutan dipastikan tidak ada.

Belum disetop (kasusnya, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus.

Ali mengatakan pengumpulan keterangan saksi masih terus dilakukan. Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman, red)," tegasnya.

Dalam pengusutan dugaan ini, KPK diketahui sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat di DKI Jakarta terkait gelaran ajang balap Formula E.

Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat; mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Pati Djalal; Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria serta Anggara Wicitra. Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.