Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dirinya belum mengetahui hadir-tidaknya Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi atas panggilan pemeriksaan KPK besok.

"Saya belum tahu (Anies dan Prasetio akan hadir atau tidak). Nanti saya cek lagi informasinya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 September.

Meski tak mengetahui kepastian kehadiran dua pimpinan di DKI ini, Riza yakni Anies dan Prasetio adalah pejabat yang taat pada hukum. Sebab, Prasetio pernah diperiksa KPK atas kasus lain. Sedangkan, Anies juga pernah diperiksa kepolisian atas kasus kerumunan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

"Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan," tutur Riza.

Bahkan, Riza yakin Anies dan Prasetio tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah yang sedang berproses di KPK," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah tak mau berkomentar terkait pemanggilan Anies ke gedung KPK besok. "Tak ada tanggapan," kata Yayan dalam pesan singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Keduanya akan diperiksa pada Selasa, 21 September besok di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Anies dan Prasetyo Edi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

"Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa, 21 September bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

Pemanggilan ini, sambung dia, diperlukan untuk membuat tindakan para pelaku rasuah menjadi terang dan jelas. Apalagi, saat ini penyidik terus melengkapi berkas milik Yoory dan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," tegas Ali.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangak tersebut menjadi lebih jelas dan terang," imbuhnya.