JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali. PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan mulai tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan saat pengumuman perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
"Dengan melihat perkenbangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September.
Luhut menuturkan sejumlah daerah mengalami penurunan level asesmen PPKM. Bahkan, saat ini tak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kab kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi semua pada (PPKM) Level 3 dan 2," ujar dia.
BACA JUGA:
Luhut menuturkan, saat ini situasi pandemi COVID-19 terus menunjukan perbaikan. Hasil estimasi epidemiologi Fakultas Kedokteran UI menunjukkan angka reproduksi efektif indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98.
"Angka ini berarti setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan 0,98 orang atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 Indonesia telah terkendali," ucap Luhut.
Hari ini, kasus COVID-19 baru bertambah 1.932, kasus sembuh bertambah 6799, dan meninggal 166 dengan testing 150 ribu sekian.
Sementara, kasus aktif sudah kurang dari 60 ribu. Lalu, kasus harian turun hingga 98 persen dari puncaknya pada Juli lalu
"Berbagai capaian tersebut tentu harus kita syukuri. Namun demikian, Presiden dalam rapat tadi pagi mengingatkan kami semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," jelas Luhut.
Diketahui, pada penerapan PPKM sejak minggu lalu, pemerintah menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten.