Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu ke depan.

Dalam perpanjangan PPKM pada tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021, Luhut menuturkan terdapat penambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

"Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, di level 3 bertambah dari 84 kabupaten.kota menjadi 107 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 4 Oktober.

Sementara, saat ini masih ada 20 daerah yang melanjutkan PPKM Level 2 selama dua minggu ke depan. Lalu, tak ada daerah yang masih menjalani PPKM Level 4.

Kata Luhut, pertambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yang sebelumnya level 2 disebabkan daerah tersebut belum memenuhi target capaian vaksinasi untuk menerapkan PPKM Level 2.

"Kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi (pada penerapan PPKM hingga 4 Oktober), saat ini belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," ucap Luhut.

Meski demikian, ia menuturkan syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2 dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.

"Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 37 persen per 30 September 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021," ungkapnya.

Selain itu, Luhut menuturkan perkembangan kasus COVID-19 di Jawa-Bali telah menunjukkan penurunan hingga 98 persen dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.

"Tingkat reproduksi efektif di Jawa-Bali juga sudah berada di bawah 1, dan khusus untuk Bali masih di angka 1. Selain itu, jumlah testing yang dilakukan per hari terus mengalami peningkatan, sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada di bawah 1," pungkasnya.