Luhut Bawa Kabar Baik, Akhirnya Bandara Ngurah Rai Bali Bakal Dibuka untuk Internasional 14 Oktober
ILUSTRASI/BANDARA NGURAH RAI BALI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menambahkan pintu masuk perjalanan luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan Bandara Ngurah Rai di Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional pada pertengahan Oktober mendatang.

Hal ini ia sampaikan dalam pengumuman perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sejak tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 4 Oktober.

Luhut menuturkan, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

"Negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian New Zealand," lanjut dia.

Dalam penerapan PPKM sebelumnya, pemerintah membatasi kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pelabuhan, maupun Bandara.

Untuk Bandara yang dibuka hanya di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Luhut menuturkan terdapat penambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten/kota.

Saat ini masih ada 20 daerah yang melanjutkan PPKM Level 2 selama dua minggu ke depan. Lalu, tak ada daerah yang masih menjalani PPKM Level 4.

Menurut Luhut, pertambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yang sebelumnya level 2 disebabkan daerah tersebut belum memenuhi target capaian vaksinasi untuk menerapkan PPKM Level 2.

"Kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi (pada penerapan PPKM hingga 4 Oktober), saat ini belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," pungkasnya.

Kabar baiknya, ada satu daerah yang sudah bisa menerapkan PPKM Level 1, atau bisa dibilang new normal, yakni Kota Blitar.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1, new normal untuk Kota Blitar. Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," ungkap dia.

Implementasi uji coba PPKM Level 1 di Blitar diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.