Ternyata, Sampel Penelitian Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol Diambil Tahun 2017
Pengambilan sampel air laut (Foto: DOK Dinas Lingkungan Hidup DKI/Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih menindaklanjuti hasil penelitian yang menyatakan bahwa air laut di Teluk Jakarta mengandung parasetamol.

Tindak lanjut ini dilakukan dengan cara mengambil sampel ulang untuk diteliti. Sebab, Dinas LH ingin memastikan apakah air laut tersebut masih tercemar. Mengingat, pengambilan sampel penelitian soal kandungan parasetamol itu dilakukan pada tahun 2017 lalu.

"Lokasi pengambilan sampel air laut dilakukan di Ancol, dan Muara Angke. Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu," tulis keterangan Dinas LH dalam akun Instagram dinaslhdki, dikutip Senin, 4 Oktober.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, pihaknya memang melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.

Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

"Kita enggak meneliti parameter itu sih. Kita mah memantau kualitas air laut dengan kandungan yang umum-umum aja, misalnya kadar BOD (biological oxygen demand), terus kadar logam beratnya. Kalau parameter khusus parasetamol, kita enggak khusus ke situ," ucap Yogi.

Dilansir oleh para peneliti LIPI bahwa secara teori sumber sisa parasetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber, yaitu, ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan diperairan.

Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

Diketahui sebelumnya, sebuah penelitian menyatakan bahwa air laut di Teluk Jakarta mengandung parasetamol. Studi pencemaran air di pesisir Ibu Kota ini dimuat dalam sebuah buletin sciencedirect.com pada Agustus 2021.

Hasil penelitian mengenai kandungan parasetamol yang dilakukan tersebut diungkapkan jika di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L, dan Ancol sebesar 420 ng/L.

Dalam studi tesebut, hal ini adalah penelitian pertama yang menganalisis gambaran kualitas air laut berkaitan dengan kontaminasi parasetamol di perairan pesisir sekitar Indonesia. Namun, para ilmuwan menyebut studi gambaran awal ini masih membutuhkan analisis lebih lanjut.