Bagikan:

JAKARTA - Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Yogi Ikhwan menyebut pihaknya tengah meneliti air laut di Teluk Jakarta. Hal ini dilakukan setelah muncul penelitian bahwa laut Teluk Jakarta mengandung parasetamol.

Yogi menuturkan, Dinas LH baru saja mengambil sampel air laut untuk mengetahui kebenaran kandungan parasetamol yang mencemari Teluk Jakarta.

"Kami telah melakukan pengambilan sampel. Hasilnya belum keluar karena sampel baru kita kirim ke Labkesda DKI untuk dianalisa," kata Yogi dalam pesan singkat, Minggu, 3 Oktober.

Yogi menuturkan, Dinas LH tak mengambil sampel air di satu lokasi saja. Ada empat titik perairan yang diambil sampelnya.

"Lokasi pengambilan sampel di Dermaga Marina, Muara Ancol, Dermaga Angke, dan Muara Angke," ujar dia.

Setelah mendapatkan data terkait kandungan parasetamol itu, Yogi mengungkapkan pihaknya akan membuat kebijakan untuk mengendalikan pencemaran air laut tersebut.

"Itu pencemaran karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," jelas Yogi.

Diketahui sebelumnya, sebuah penelitian menyatakan bahwa air laut di Teluk Jakarta mengandung parasetamol. Studi pencemaran air di pesisir Ibu Kota ini dimuat dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct pada Agustus 2021.

hasil penelitian mengenai kandungan paraswtamol yang dilakukan tersebut diungkapkan jika di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L, dan Ancol sebesar 420 ng/L.

Dalam studi tesebut, hal ini adalah penelitian pertama yang menganalisis gambaran kualitas air laut berkaitan dengan kontaminasi parasetamol di perairan pesisir sekitar Indonesia. Namun, para ilmuwan menyebut studi gambaran awal ini masih membutuhkan analisis lebih lanjut.