Temukan Satu Pabrik Farmasi Buang Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta, Pemprov DKI Beri Sanksi Teguran
Ilustrasi-Kawasan pulau reklamasi di Teluk Jakarta (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyebut pihaknya telah menemukan satu perusahaan farmasi yang menjadi pelaku pencemaran kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.

Pabrik farmasi itu berinisial MEP. Asep menuturkan, pabrik ini berdiri di kawasan yang berdekatan dengan pesisir Jakarta, Jakarta Utara.

"Sudah ada, pabrik yang teridentifikasi di daerah teluk Jakarta, inisialnya MEP. Itu farmasi. Dia terbukti ada kadar COD dan BOD-nya, juga terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya yang tak diterapkan secara baik," kata Asep di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November.

Atas temuan yang membuktikan bahwa pabrik MEP merupakan sumber pencemaran parasetamol tersebut, Pemprov DKI memberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis.

Selain itu, MEP diwajibkan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT) selama 3 sampai 4 bulan.

"Kita minta mereka memperbaiki IPLT-nya, instalasi pegolahan limbahnya dulu, nih. Kalau durasinya, yang jelas membangun IPLT itu paling tidak butuh waktu sekitar 3-4 bulan. Kita coba cek, setelah 3-4 bulan, apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," jelas Asep.

Sejauh ini, Asep mengaku pihaknya belum mengetahui peluang pabrik farmasi lain yang ikut mencemari Teluk Jakarta. "Hasil investigasi kita baru sampai pabrik itu saja. Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya," tambahnya.

Sebagai informasi, setelah geger temuan kandungan parasetamol yang sampelnya diambil pada tahun 2017, DKI kembali mengambil sampel air laut Jakarta pada 2 Oktober lalu.

Setelah selesai melakukan kajian, Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto menyebut saat ini kandungan parasetamol ternyata masih mencemari air laut Teuk Jakarta. Namun, tidak sebanyak temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2017 lalu.

"Kajiannya kita sudah selesai untuk yang parasetamol. memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis oleh BRIN. Tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram. kalau yang BRIN sekitar 600 nanogram," kata Asep.