JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta warga Ibu Kota untuk tidak membuang obat kedaluwarsa sembarangan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah dan mengemasnya secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.
“Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut,” kata Yogi dalam keterangannya, Jumat, 8 Oktober.
Yogi menuturkan, pengumpulan hingga pengangkutan sampah akan dilakukan oleh petugas kebersihan. Namun, untuk memudahkan, Yogi meminta warga memasukkan sampah pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah, jalan, atau di fasilitas umum.
“Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 Rumah Tangga,” ucap Yogi.
Setelah volumenya sudah banyak akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota dan selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari KLHK.
“Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar,” tutur dia.
Saat ini, DKI tengah menghadapi pencemaran air laut. Beberapa waktu lalu, ditemukan Teluk Jakarta mengandung parasetamol. Temuan ini merupakan hasil penelitian dari BRIN dan University of Brighton UK merilis mengenai kualitas air laut di beberapa situs terdominasi limbah buangan.
Hasil studi tersebut dimuat dalam jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia pada Agustus 2021.
BACA JUGA:
Hasil penelitian menunjukkan beberapa parasetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta.
Peneliti oseanografi dari Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN) Wulan Koagouw menjelaskan alasan pihaknya memilih untuk meneliti kandungan parasetamol.
Berangkat dari fakta, parasetamol adalah salah satu obat-obatan yang dijual secara bebas di Indonesia tanpa perlu resep dokter. Kata Wulan, pada 2017, Jakarta salah satu kota di dunia dengan tingkat konsumsi parasetamol yang tinggi.
"Sebenarnya, alasannya simpel. Jadi, saya ingin tahu di Indonesia, apakah terdeteksi. Saya hanya penasaran, ingin tahu apakah parasetamol itu terdeteksi atau tidak, ternyata terdeteksi," kata Wulan.