Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta untuk patuh pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tanpa harus diawasi. Apalagi hingga melibatkan aparat penegak hukum.

"Kami ingini warga Jakarta patuh bukan karena ada aparat tapi karena ada kebutuhan. Harusnya warga Jakarta sudah semakin cerdas, semakin dewasa, dan semakin banyak memahami aturan dan ketentuan. Harusnya tidak perlu apa-apa kebijakan yang diambil dihadirkan aparat. Harapan kita tentu begitu di DKI Jakarta," katanya dalam wawancara virtual, Sabtu, 31 Juli.

Lebih lanjut, Riza ingin warga Jakarta dapat memahami aturan seperti warga di kota-kota maju. Mislanya dengan tak lagi membuang sapah sembarangan dan menyebrang jalan sembarangan.

"Kita lihat di banyak negara ya sudah gak boleh buang sampah, nyebrang sembarangan, tidak musti ada aparat. Kita ingiin Jakarta seperti kota-kota maju di dunia karena kesadaran kita bersama," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menetapkan sejumlah pelanggaran aktivitas selama masa PPKI melakukan 4. Salah satunya mengizinkan makan di tempat di warteg atau pedagang kaki lima (PKL) maksimal 20 menit. Kemudian, pedagang dan pengunjung juga harus sudah divaksina COVID-19.

Berkaca pada aturan tersebut, Riza ingin warga DKI Jakarta patuh. Ia meminta agar masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan yang ketat. Sebab, kesehatan menjadi kebutuhan semua orang saat ini.

"Kita dorong bahwa kita buktikan sekalipu tak ada aparat di warteg-warteg atau warung, kami minta masyarakat penuh kesadaran bersama untuk melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM level 4 secara baik," katanya.

Sekadar informasi, PPKM lebel 4 Jakarta berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Setelah sebelumnya pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Pembatasan kegiatan masyarakat ini bertujuan untuk menekan jumlah kasus COVID-19 yang kian melonjak.