APBD DKI 2020 Defisit, DPRD: Kita Harus Memaklumi
Gedung DPRD DKI Jakarta/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mengalami defisit anggaran dalam APBD DKI 2020. Hal ini tersampaikan pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang digelar di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi memaklumi. Penurunan target pendapatan dan belanja pada APBD 2020, kata Suhaimi, terjadi akibat refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 yang telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kita harus memaklumi karena ini kondisi COVID-19. Jadi, banyak hal yang tidak terduga banyak hal seharusnya bisa berjalan, tapi karena COVID-19 harus di-refocusing. Termasuk di penerimaan-penerimaan, kalau ekonomi berjalan pasti berpengaruh kepada APBD,” kata Suhaimi dikutip dalam laman resmi DPRD DKI, Jumat, 30 Juli.

Suhaimi menuturkan, pengeluaran anggaran yang lebih besar mesti dilakukan Pemprov DKI demi menjamin kebutuhan jaringan pengaman sosial melalui beragam jenis bantuan, hingga fasilitas pengendalian COVID-19 dengan menggencarkann pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di sepanjang 2020.

Lagipula, kata Suhaimi, Pemprov DKI tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Namun, Suhaimi memastikan DPRD akan terus mengawasi setiap kegiatan SKPD yang mengalami refocusing ataupun dipertahankan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga, kualitas pembahasan P2APBD DKI tahun 2020 di tingkat legislatif akan terus terjaga sebagaimana mestinya.

“Nanti komisi-komisi akan membahas, fraksi-fraksi juga akan memberikan pandangannya. Kalau secara sekilas, memang harus banyak yang dimaklumi, artinya bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kondisi musibah yang memaksa untuk itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam penjelasan Gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, setidaknya hampir seluruh postur APBD DKI 2020 mengalami penurunan yang signifikan.

Di antaranya, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp57,23 triliun hanya mampu teralisasi Rp55,89 triliun atau 97,65 persen.

Lalu, belanja daerah yang terdiri atas belanja langsung (BL) terealisasi Rp23,06 triliun dari proyeksi anggaran Rp25,29 triliun (86,23 persen) dan belanja tidak langsung (BTL) terealisasi Rp29,01 triliun dari proyeksi anggaran Rp33,65 triliun (91,19 persen).

Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,21 triliun, serta sisa lebih penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp5,16 triliun.