Membaca Alasan Mau Riza Patria Lepas Jabatan DPR Demi Jadi Cawagub DKI
Pemprov DKI Jakarta (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria semakin kuat menjadi kandidat calon Wagub DKI yang bakal diusung oleh Partai Gerindra. Padahal, saat ini Riza masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI meriode 2019-2024.

Meski begitu, Riza mengaku siap mundur dari jabatannya, bila PKS menyetujui dirinya menjadi satu kandidat Wagub DKI, bersaing dengan satu calon dari PKS. Terlebih, jika Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah memberi perintah bahwa Riza mesti mundur dan mendapat pergantian antarwaktu (PAW) dengan kader Gerindra yang lain di DPR. 

"Jadi, enggak ada pilihan karena siapapun yang maju harus mundur, termasuk saya kalau nanti dicalonkan. Konsekuensinya harus siap dan dibuktikan," ucap Riza di Jakarta, 29 Desember. 

"Sebagai kader partai yang baik, saya harus taat. Kalau ada penugasan lain harus patuh dan taat. Itu bentuk loyalitas, kesetiaan, dan patuh pada kebijakan partai," tambah dia. 

Setelah ini, kata Riza, akan ada kesepakatan dua nama calon, masing-masing satu orang tiap partai, dipilih untuk mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan.  "Diganti dengan satu dari PKS, satu dari Partai Gerindra," kata Riza.

Melanjutkan, Ketua DPD Gerindra DKI Muhammad Taufik  punya alasan pihaknya memilih Riza dari total empat orang yang diusung Gerindra. Nama lain tersebut ialah Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah. 

Kata Taufik, Riza merupakan orang yang cukup paham atas permasalahan Jakarta. "Pak Riza itu punya pengalaman yang cukup di DKI. Pernah jadi ketua KNPI, jadi tokoh pemuda Jakarta. Jadi kalau ditanya soal Jakarta, Riza paham banget," ucap Taufik. 

Ahmad Riza Patria (Twitter @ahmadrizapatria)

Membaca kerelaan Riza

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin memandang wajar mengapa Riza rela melepas jabatan dari parlemen Senayan demi mencalonkan sebagai orang nomor dua di DKI. 

Menurut Ujang, kepala daerah adalah jabatan potensial. Dengan kedudukan di lembaga eksekutif, maka dia menjadi pemegang eksekusi kebijakan di suatu daerah. 

"Menjadi pejabat di eksekutif lebih menguntungkan. Karena dia yang mengeksekusi kebijakan Pemprov DKI dan memegang hak untuk penganggaran. Kalau di DPR kan hanya menyampaikan aspirasi ke pemerintah," jelas Ujang. 

Meskipun posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI akan berakhir pada tahun 2022, Riza tidak begitu rugi mendapat kekosongan 2 tahun jabatan jika melepas keanggotaannya di DPR. 

"Kalau dia mengorbankan 2 tahun sisa jabatan dari 2022 ke 2024, nantinya kan dia ada track record mumpuni untuk mencalonkan kembali menjadi calon kepala daerah karena pernah memegang Jakarta," Imbuh Ujang.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu PKS telah menyodorkan dua kadernya, yakni Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu kepada DPRD DKI untuk dipilih. Namun, dalam perjalanannya, kedua nama ini belum juga ditindaklanjuti, sehingga Gerindra mencoba mengusung nama lain. 

Setelah ini, keputusan resmi calon masing-masing partai akan diumumkan pada awal Januari. Hingga akhirnya, proses pemilihan Wagub DKI yang sempat mandek akan dilanjutkan. 

Kelanjutannya, setelah terpilih masing-masing satu calon dari kedua partai, DPRD DKI bakal menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI. 

Kemudian, DPRD membentuk panitia pemilih (panlih) yang akan bekerja dengan mengacu tatib untuk menentukan satu nama. Nama inilah yang nantinya bakal menempati kursi orang nomor dua di DKI.