JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warga bermain skateboard (papan luncur) di atas trotoar Ibu Kota.
"Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan. Pemprov siapkan, pemerintah pusat di senayan juga disiapkan. Kalau di situ (trotoar), banyak warga yang keberatan, protes," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret.
Pernyataan Riza berangkat dari sekelompok pemain skateboard di trotoar yang dirazia Satpol PP. Di media sosial, viral sebuah video jajaran Satpol PP DKI menjaring dua pemain skateboard di trotoar. Lokasinya di dekat Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut, jajaran Satpol PP berupaya menyita skateboard milik dua pemuda tersebut. Sang pemilik skateboard berusaha menahan dan terjadi perdebatan.
Riza bilang, tugas Satpol PP adalah melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan. Hal Itu dilakukan untuk memastikan keselamatan warga, baik yang bersangkutan maupun warga yang lain.
"Termasuk yang tidak pake masker. Jadi, sebetulnya masalahnya ada pelanggaran. Untuk itu, kami mohon masyarakat memahami, mengerti dan mendukung tugas tugas dari aparat untuk melakukan pemantauan, penertiban," jelas dia.
BACA JUGA:
Terkait cekcoknya jajaran Satpol PP dan dua pemuda yang tidak ingin terjaring razia, Riza meminta petugasnya untuk melakukan penertiban secara persuasif.
"Kami minta juga jajaran satpol PP untuk melakukan penertiban pengawasan secara persuasif. Secara baik ya, nanti kita akan sinergi kan kembali dan tetu kami butuh dukungan Masyarakat untuk patuh dan taat," ungkap Riza.
Soal terjadi cekcok, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengklarifikasi bahwa sebenarnya jajaran Satpol PP DKI sekadar ingin melakukan pendataan pelanggaran protokol kesehatan dan memberi edukasi kepada sekelompok pemuda tersebut.
Hanya saja, mereka langsung berlarian saat melihat jajaran Satpol PP datang. Sehingga, kata Arifin, anak buahnya berupaya menahan skateboard untuk sementara agar pemuda tersebut tidak kabur.
"Sebenarnya memang cuma ingin didata saja. Tidak ada penyitaan skateboard. Kalau dia tidak gunakan masker, kita kenakan penindakan. Habis itu mereka juga langsung pulang," ungkapnya.
Dengan demikian, penindakan yang dilakukan Satpol PP hanya sebatas pelanggaran protokol kesehatan. "Jadi hanya kaitannya dengan protokol kesehatan. Karena ini masa masih PPKM, ada pembatasan kegiatan masyarakat. Hanya itu sebenarnya," tutur dia.