JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI yang terlibat kericuhan dengan juru parkir (jukir) liar di area Citayam Fashion Week (CFW), Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Kemarin terjadi kericuhan tersebut antara juru parkir dengan Satpol PP, yang membantu Dishub DKI. Memang fungsinya melakukan penertiban," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 28 Juli.
Riza meminta semua pihak, khususnya jukir liar maupun masyarakat yang mengunjungi Dukuh Atas memahami bahwa kendaraan dilarang parkir di sembarang tempat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kami minta karena tidak bileh parkir sembarangan. Mohon dipahami. Marilah kita parkir di tempat yang telah disediakan. Jangan lagi parkir di trotoar yang dapat mengganggu pejalan kaki," ujar dia.
Sebagai informasi, pada Selasa, 26 Juli sore, jajaran petugas Dishub DKI bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap parkir liar di sekitar area peragaan busana CFW, Dukuh Atas, tepatnya di Jalan Tanjung Karang.
Sejumlah kendaraan masyarakat yang menggunakan jasa parkir liar diangkut ke truk Dinas Perhubungan. sejumlah jukir liar tak terima atas pengangkutan tersebut dan terlibat cekcok dengan petugas.
Polres Metro Jakarta Pusat turut melakukan penyelidikan terkait keributan yang terjadi di zebra cross Dukuh Atas. Keributan itu terjadi lantaran juru parkir liar tidak terima kegiatan Citayam Fashion Show (CFW) dibubarkan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, keberadaan parkir liar merupakan salah satu dampak yang terjadi di sekitar kawasan Dukuh Atas.
"Mereka membubarkan dampak dari penertiban yang kita lakukan. Kami imbau masyarakat, dilarang keras melakukan aktivitas kegiatan yang melanggar aturan yang ada," kata Kombes Komarudin kepada VOI, Rabu, 27 Juli.
BACA JUGA:
Perlu diketahui, marak parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan di Dukuh Atas. Hal itu dikarenakan banyaknya pengunjung yang datang lokasi lalu parkir di sembarang tempat.