JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan melakukan pengecekan menindaklanjuti informasi terkait 700 ribu warga di Jakarta masih buang air besar (BAB) sembarangan yang disinggung DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna.
"Kita cek ulang, ya. Kita selalu bersama dengan perangkat kelurahan, memastikan bagaimana warga melakukan buang air dengan benar," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti kepada wartawan, Jumat, 11 November.
Widyastuti menjelaskan, definisi buang air besar sembarangan atau open defecation juga perlu diartikan secara lengkap.
Dia mencontohkan, masyarakat yang membuang popok bekas ke kali atau sungai sehingga tercemar bukan berarti melakukan open defecation.
"Jadi, open defecation itu ada definisinya sendiri yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," ungkap Widyastuti.
BACA JUGA:
Sejauh ini, lanjut Widyastuti, Dinkes terus berkerja sama dengan lintas organisasi perangkat daerah dalam penyuluhan tentang pemenuhan mandi, cuci, dan kakus dengan baik atau sesuai standar.
DPRD DKI Jakarta mengungkapkan berbagai masalah yang perlu diselesaikan dalam program kerja Pemprov DKI dan alokasi anggarannya pada tahun 2023 dalam rapat paripurna pada Rabu, 9 November.
Salah satunya adalah Fraksi Gerindra yang menyoroti ratusan ribu warga di Jakarta masih melakukan buang air besar (BAB) sembarangan. hal ini didapatkan dari data yang dimiliki Dinkes DKI Jakarta.
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation," kata Anggota Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul di gedung DPRD DKI Jakarta.
Karenanya, Thopas meminta Pemprov DKI menambah alokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD Perumda PAL Jaya untuk membangun tangki septik atau septic tank komunal agar warga tersebut tak lagi BAB sembarangan.
"Untuk itu, perlu penguatan anggaran pada Perumda PAL Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan Tangki Septik Komunal bagi kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh," tutur Thopaz.