Migrasi Digital Belum Sempurna, Gerindra Minta Kominfo dan Stasiun TV Tak Larang Warga Nobar Piala Dunia 2022
Ilustrasi warga nonton bareng atau nobar Piala Dunia 2022. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Elnino M Husein Mohi, meminta pihak berwenang tidak mengkriminalisasi warga yang nonton bareng alias nobar Piala Dunia 2022.

Menurut Elnino, masih banyak televisi atau TV milik masyarakat yang tidak berfungsi karena belum digital setelah dilakukannya analog switch off (ASO) pada 2 November 2022. Elnino pun meminta pihak terkait bisa memahami dan tidak melakukan diskriminasi kepada warga yang nobar piala dunia.

"Pihak terkait tersebut adalah Kemenpora, Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pemegang hak siar, dan lain-lain. Kesemuanya itu diminta agar melindungi warga yang nobar di seluruh Indonesia," ujar Elnino kepada wartawan, Kamis, 10 November.

Legislator Dapil Gorontalo itu menilai, sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat melakukan nobar sepak bola untuk menghibur diri. Apalagi, saat ada momen Piala Dunia dan sejenisnya.

"Tidak seru dan tidaklah menghibur jika nonton sendirian. Karena belum banyak pesawat TV yang digital ready, maka nonton beramai-ramai di satu pesawat TV/layar menjadi sulit terhindarkan," kata Elnino.

Menurutnya, daripada rakyat berkreasi sendiri untuk menonton Piala Dunia melalui siaran luar negeri via parabola, maka akan lebih menguntungkan para pengiklan TV di tanah air jika warga menontonnya lewat TV di Indonesia.

Namun, kata Elnino, sebagian masyarakat takut karena dihadapkan pada ancaman pidana jika nekat nobar Piala Dunia secara ilegal atau tanpa izin pemegang hak siar.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak berwenang agar tidak mengkriminalisasi warga hanya karena nobar Piala Dunia," kata Elnino.

Elnino menambahkan, dengan membiarkan rakyat nobar Piala Dunia, setidaknya pemerintah sudah melayani warga yang sejak pandemi COVID-19 minim hiburan.

"Bila warga diizinkan nobar, maka para penikmat bola silakan nonton bareng yang penting tetap tertib dan tidak melanggar peraturan kemasyarakatan lainnya," jelas Elnino