Bagikan:

JAKARTA - Beberapa hari menjelang pemutusan siaran TV analog (analog switch off/ASO) pada 2 November, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendirikan posko untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang migrasi ke TV digital.

“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam keterangannya, dikutip Rabu, 26 Oktober.

Menkominfo menjelaskan bahwa pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah. 

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.

Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whatsapp di nomor 08118202208. Atau masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/. 

“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisi nya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Johnny, pada saat awal penghentian siaran televisi analog ke digital, masyarakat dapat menikmati penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar tanggal 20 November nanti. 

Menkominfo menyatakan masyarakat yang juga telah memiliki televisi digital dengan menggunakan STB akan dapat menikmati kualitas siaran Piala Dunia 2022 dengan kualitas yang jernih dan lebih baik.

Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi TV analog ke TV digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.

“Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” tandasnya.