Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, atau tepatnya hingga 18 Oktober mendatang.

Dalam penjelasannya terungkap bahwa keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Pidie (Aceh), Kabupaten Bangka (Bangka Belitung), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).

“Enam kota tersebut masih rendah dalam pencapaian target vaksinasi yang telah ditentukan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 4 Oktober.

Dalam penjelasannya, Airlangga menjabarkan jika status tertinggi di luar Jawa-Bali adalah level 3 dengan jumlah empat provinsi. Kemudian level 2 sebanyak 22 provinsi, dan level 1 sebanyak satu provinsi.

Satu hal yang melegakan adalah untuk provinsi Riau yang sempat mengalami lonjakan kasus cukup tinggi kini berada di level 1. Disusul kemudian Kalimantan Timur yang juga mengalami kondisi perbaikan dari level 3 ke level 2.

“Riau dan Kalimantan Timur turun level,” katanya.

Secara umum, PPKM level 3 ada di 43 kabupaten/kota. Jumlah tersebut menurun dari ketapan PPKM sebelumnya yang sebanyak 108.

Kemudian untuk daerah dengan status PPKM level 2 naik menjadi 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 wilayah karena banyak yang turun status dari level 3.

Selanjutnya, untuk PPKM luar Jawa-Bali yang menerapkan level 1 disebut menjadi 44 kabupaten/kota dari sebelumnya sebanyak 18 daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jika pemerintah belum memutuskan kawasan Jabodetabek untuk turun status dari level 3 ke level 2. Pun demikian dengan Bandung, Malang, dan Surabaya.