Wali Kota Banjarbaru Kalsel Bingung Mengapa Pemerintah Pusat Masih Terapkan PPKM Level 4
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin/ANTARA

Bagikan:

BANJARBARU - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) kembali menetapkan status PPKM Kota Banjarbaru, Kalsel tetap level 4 hingga 4 Oktober.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, mengaku merasa bingung dengan masih ditetapkannya Kota Banjarbaru, Kalsel masih PPKM level 4. Padahal beberapa indikator penetapan status pembatasan tersebut telah turun.

"Kami mempertanyakan mengapa Kota Banjarbaru masih tetap bertahan di PPKM level IV dan kami juga tidak memahami indikator yang menjadikan Banjarbaru masih tetap berada pada level IV," katanya dikutip Antara, Senin, 20 September

Ditekankan wali kota, dirinya bersama Wakil Wali Kota Wartono sampai sekarang mempertanyakan atas apa yang membuat Banjarbaru, masih berada di level IV pembatasan kegiatan masyarakat itu.

Padahal, kata dia, indikator yang berhasil dicapai Banjarbaru sudah sangat bagus mulai dari capaian vaksinasi masyarakat, persentase BOR yang tinggal 9 persen dan angka kematian yang relatif menurun.

"Mau tidak mau, kami terpaksa mengikuti walau pun keputusan yang sangat pahit bagi kami. Harapannya ada penjelasan terkait status Kota Banjarbaru mengapa masih tetap PPKM level IV," katanya.

Sebelumnya Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin mengatakan, perpanjangan PPKM berdasarkan level di luar Pulau Jawa - Bali dilakukan pemerintah hingga dua pekan ke depan.

Menurut Menko Perekonomian itu, PPKM diperpanjang sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober dan masih ada daerah yang melaksanakan level 4 termasuk Kota Banjarbaru dan Banjarmasin di Provinsi Kalsel.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada level IV masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen," ujarnya.

Disebutkan, daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM level IV yakni Aceh Tamiang, Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

Kemudian, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kaltim), Tarakan dan Bulungan (Kaltara), sedangkan PPKM level III 105 kabupaten/kota, PPKM level II di 250 kabupaten/kota, dan PPKM level I di 21 kabupaten/kota.