PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Terapkan Level 2 Semakin Banyak
Menko Marves Luhut Pandjaitan/FOTO via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama seminggu ke depan, mulai tanggal 15 hingga 21 Maret.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini makin banyak yang mengalami penurunan asesmen level PPKM menjadi Level 2.

"Seiring dengan penurunan kasus, jumlah kabupaten/kota yang masuk kedalam Level 2 berdasarkan asesmen minggu ini mengalami peningkatan. Keputusan detail mengenai hal ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan segera keluar pada hari ini," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 14 Maret.

Luhut mengungkapkan kondisi pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya tren kasus konfirmasi positif COVID-19 dan tingkat rawat inap pasien COVID-19 secara nasional.

"Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu. Hal tersebut sejalan dengan penurunan kasus dan rawat inap rumah sakit di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali yang begitu signifikan," jelas Luhut.

Sebelumnya, selama satu minggu terakhir, daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2 sebanyak 37 kabupaten/kota, sebanyak 84 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3, dan 7 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 4.

Selama periode PPKM per tanggal 8 hingga 14 Maret 2021, kawasan aglomerasi yang menerapkan PPKM Level 2 adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo (Surabaya Raya).

Sementara, untuk wilayah aglomerasi di Jawa lainnya seperti Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3. Begitu juga DI Yogyakarta dan Bali yang masih menerapkan PPKM Level 3 pada seminggu terakhir.