PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama dua minggu sejak tanggal 9 hingga 22 November 2021.

Hal ini ia sampaikan dalam keterangan terkait hasil rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 sampai 22 november atau diperpanjang 2 minggu dengan kriteria level asesmen ditambahkan dengan capaian vaksinasi," kata Airlangga dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 8 November.

Airlangga menyampaikan, kasus aktif COVID-19 di luar Jawa-Bali per 7 November 2021 sebanyak 5.500, turun 97,5 persen dari puncak kasus. Lalu, kasus konfirmasi harian mengalami tren penurun hingga 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus 2021.

"Kasus aktif di di luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 51,4 persen dari total kasus nasional," tutur dia.

Dalam penerapan PPKM luar Jawa-Bali dua pekan ke depan, 22 provinsi menerapkan PPKM Level 2 dan 5 provinsi menerapkan PPKM Level 1.

Lalu pada tingkat kabupaten/kota, daerah yang turun asesmen ke level 1 juga meningkat. "Pada kabupaten/kota, jumlah level 1 meningkat 151 kabupaten/kota. Kemudian tidak ada (daerah terapkan PPKM) di level 4. Ada 4 kabupaten di level 3, dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2, dan 151 kabupaten/kota di level 1," jelas Airlangga.

Sementara dari segi capaian vaksinasi, baru 6 provisni yang angkanya berada di atas nasional, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara. Sementara, capaiam vaksinasi provinsi lain di bawah nasional.

Meski begitu, pemerintah menaikkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi. Kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM.

"Dengan demikian, ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota. Di level 2 totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” imbuhnya.