JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara saat penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Apalagi perjanjian ini dibuat di akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau suap kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun. Kalau Pasal 2 dan Pasal 3, kan ini yang ramai. Pasal 2 dan Pasal 3," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September.
Hal ini yang nantinya didalami penyelidik komisi antirasuah saat memeriksa Anies Baswedan pada Rabu besok, 6 September. "Apakah anggaran APBD boleh digunakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis," tegas Alexander.
"Pasal 2 dan Pasal 3 pasti ada unsur penyalahgunaan kewenangan. Bagaimana prosesnya, ya itu tadi, perencanaannya, pelaksanaannya apakah ada kaidah-kaidah peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pemanggilan Anies dalam kasus yang masih tahap penyelidikan ini dilakukan pada Rabu, 7 September mendatang. Dia mengaku akan datang untuk memberikan keterangan.
"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September.
Adapun keterangan yang akan diberikan adalah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang kali pertama dilaksanakan di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.
Terkait penyelidikan ini, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).