Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat pekan lalu, 30 September.

Koordinasi dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang ada di tahap penyelidikan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPK Jumat lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.

Alex tak memerinci apa saja yang dikoordinasikan dengan BPK. Penyebabnya, pembahasan itu tidak bisa menjadi konsumsi publik.

Namun, dia memastikan KPK dan BPK kini tengah fokus menghitung kerugian negara akibat ajang balap internasional tersebut. Sehingga, ke depannya, kasus ini bisa segera diputuskan naik atau tidak ke penyidikan.

"Substansi apa yang kami bicarakan tentu bukan untuk konsumsi media. Tapi, prinsip dalam penghitungan kerugian negara ketika kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, itu sudah jadi SOP (standar operasional prosedur) di BPK atau di BPKP," tegas Alex.

KPK meyakini dugaan korupsi Formula E makin lama makin terkuak. Tapi, Alexander mengatakan keputusan akhir naik atau tidaknya kasus ini ke penyidikan ada di tangan penyidik hingga penuntut umum.

"Yang bertugas menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana administratif atau perdata itu domain penyidik, penuntut umum. BPK hanya menghitung kerugian negara dalam kasus apapun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihak tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.

Setelah pemanggilan tersebut, beredar kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini kemudian dituding untuk menjegalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keteranfan. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).