Panita Pelaksana Minta KPK dan BPK Awasi Ketat Pelaksanaan Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ketua pelaksana Formula E Ahmad Sahroni/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Panitia Pelaksana Balap Formula E Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.

“Untuk KPK, nanti saya berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir,” kata Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI, Senin, 29 November. 

Panitia sambung Sahroni juga meminta BPK untuk mengaudit keuangan pada pelaksanaan Formula E Jakarta.

"Jadi bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audited," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Dia menjelaskan, pengawasan itu agar mendukung transparansi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta yang dijadwalkan pada 4 Juni 2022.

Saat ini, tim dari asosiasi olahraga otomotif Federasi Automobil Internasional (FIA) dan Formula E Operation (FEO) sudah berada di Jakarta untuk melakukan survei lokasi.

Nantinya, lokasi pelaksanaan Formula E ditentukan oleh tim dari Formula E Operation (FEO), Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sahroni menargetkan lokasi sirkuit ajang balap mobil listrik itu diumumkan sebelum Natal setelah survei rampung.

"Masalah trek semoga sebelum Natal kita akan umumkan, tapi tunggu survei dari FIA. Kalau FIA bilang go head, kami dari panitia akan mengumumkan langsung," kata Sahroni.