Bagikan:

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (JakPro) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 29 November.

Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto mengatakan, kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta sekaligus meminta masukan dari komisi antirasuah.

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 29 November.

Ia memaparkan dokumen tersebut adalah kelanjutan dari ratusan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan. Hanya saja, dokumen dengan jumlah 1.000 lembar itu tidak lagi berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta melainkan menyangkut peranan PT JakPro terkait pelaksanaan balap mobil listrik tersebut.

Selain itu, Widi mengatakan pihaknya meminta masukan dari KPK agar tidak ada lagi masalah yang ditimbulkan saat pelaksanaan Formula E tersebut. "Termasuk kita minta audiensi tentang bagaimana sih next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," tegasnya.

Melengkapi pernyataan Widi, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto atau BW mengatakan ribuan dokumen yang diserahkan itu berkaitan dengan keuangan. Salah satu di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK. Nah, itu kita serahkan juga," ungkap BW.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan Pemprov DKI sekaligus PT JakPro siap memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan oleh KPK untuk mengusut lebih jauh perihal dugaan korupsi yang terjadi.

"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Terbaru, komisi antirasuah akan menyelidiki sejumlah hal termasuk dugaan kemahalan bayar komitmen fee dari Pemprov DKI kepada pihak penyelenggara.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun kepada penyelenggara ajang balap ini. Harga ini terhitung lebih mahal karena negara lain hanya mengeluarkan uang sebesar Rp1,7 miliar hingga Rp17 miliar.